Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Nasabah Rp 72 Juta Hilang, Maybank Sebut Standar Keamanan Digital Tinggi

image-gnews
Logo Maybank. dok.Maybank
Logo Maybank. dok.Maybank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Maybank Tbk. memastikan dugaan pembobolan dana seorang nasabah cabang Solo senilai Rp 72 juta itu merupakan transaksi melalui mobile banking, dan bukan transaksi yang dilakukan di kantor cabang.

Perusahaan telah menelusuri kasus tersebut dan terlihat transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga yang disanggah nasabah. "Dan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang ditetapkan oleh bank," seperti dikutip dari keterangan Maybank dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 19 November 2020.

Manajemen bank dengan kode saham BNII menegaskan telah menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi untuk memastikan keamanan setiap transaksi yang dilakukan nasabah.

Standar keamanan yang diterapkan oleh bank, lanjut manajemen, merupakan standar keamanan yang sudah mendapatkan review dan izin dari pihak pengawas bank serta sesuai dengan praktik industri pada umumnya.

Maybank juga terus mengingatkan kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang seharusnya hanya dimiliki dan diketahui oleh nasabah.

Nasabah, kata Maybank, juga perlu menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang telah didaftarkan pada sistem bank.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

19 jam lalu

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. TEMPO/Hanaa Septian
Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

Presiden Jokowi merespons peretas Bjorka diduga membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di dark web


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

2 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

10 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

12 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

21 hari lalu

Bank BTPN. REUTERS/Enny Nuraheni
Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

Setelah merger dengan bank Jepang, PT Bank BTPN resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia.


CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

24 hari lalu

Aplikasi OCTO bank Cimb Niaga. Istimewa
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

PT Bank CIMB Niaga Tbk. resmi meluncurkan aplikasi OCTO Merchant untuk mendukung transaksi pembayaran non-tunai bagi merchant UMKM.


Ulang Tahun, Aplikasi Jenius Tawarkan Beragam Promo

29 hari lalu

Ilustrasi Kartu kredit Jenius. Foto: jenius.com
Ulang Tahun, Aplikasi Jenius Tawarkan Beragam Promo

Aplikasi bank digital Jenius menawarkan sejumlah promo menarik.


Terpopuler: Jokowi Sebut Prabowo Setujui Anggaran IKN; Scammer Ubah Nomor Telepon Hotel, Bank, dan Money Changer

38 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Sebut Prabowo Setujui Anggaran IKN; Scammer Ubah Nomor Telepon Hotel, Bank, dan Money Changer

Presiden Jokowi mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran untuk percepatan pembangunan infrastruktur di IKN.


Maybank Gandeng BRI Danareksa Sekuritas, Genjot Industri Pasar Modal

42 hari lalu

BRI Danareksa Sekuritas. FOTO: BRI
Maybank Gandeng BRI Danareksa Sekuritas, Genjot Industri Pasar Modal

PT Maybank Asset Management menjalin kerja sama strategis dengan PT BRI Danareksa Sekuritas Indonesia untuk mendorong pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia


OJK: Pejudi Online Bisa Kena Blacklist dari Seluruh Industri Jasa Keuangan

42 hari lalu

Mahendra Siregar. youtube.com
OJK: Pejudi Online Bisa Kena Blacklist dari Seluruh Industri Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pelaku yang terbukti melakukan aktivitas judi online bisa di-blacklist dari seluruh industri jasa keuangan.